Ditulis oleh: Ditulis pada: Mei 21, 2022
Pertanyaan:
Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. hal tersebut tertuang pada uud 1945 pasal
Jawaban:
Pasal 7 (Setelah Amandemen Tahun 1999)
Pertanyaan lain : Penyerahan kekuasaan atas indonesia dari pemerintah belanda kepada inggris di tandai dengan penandatanganan